Berita Pilihan
Diduga menghipnotis penjual obat diamankan Polisi
Rabu, 23 Februari 2022, 21:19:01 WIB - 259 |
Menindaklanjuti adanya Video orang menjajalkan obat yang beredar dimedsos di Balai Selasa Kec.Ranah pesisir*
Pada hari Rabu tgl 23 Februari 2022, ,Kanit IK Ranah Pesisir Bripka Hekki darma melihat orang yang sama di Vdeo yang beredar luas diduga adanya hipnotis terhadap pembeli obat yang di perjualbelikan.
Kemudian Kanit IK melaporkan kepada Pimpinan dan atas Printah Kapolsek Ranah Pesisir IPTU ANDI YANUARDI SH agar lakukan penyelidikan dan berkordinasi dengan Kanit IK Lengayang untuk melakukan pemantauan ( observasi ) kegiatan yang bersangkutan dibantu dengan anggota Intel Kodim Sertu Wendri, setelah dilakukan observasi oleh Kanit IK Lengayang di introgerasi terhadap yang bersangkutan mengaku bernama : AHMAD YANI ,24 TAHUN ,JAWA , PENJUAL/ DAGANG OBAT , KAMPUNG MANGGALA KAB.TULANG BAWANG PROV.LAMPUNG , setelah itu yang bersangkutan menutup kegiatan nya di pasar Lakitan dan menuju ke penginapan Bunda Balai Selasa.
Setelah yang bersangkutan berangkat menggunakan mobil Merek Convero BE 1426 UD berangkat dari Pasar Lakitan menuju ke arah Balai Selasa yang dibuntuti oleh Kanit IK Polsek Ranah Pesisir bersama anggota Intel Kodim Sertu Wendri , sesampainya di penginapan Bunda Balai Selasa ,Kanit IK Berkorordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Ranah Pesisir Aipda SAPERMAN dan Ka Tim opsnal Polres Pessel Aipda YANDRI MARTIN dan kemudian menyambangi yang bersangkutan.AHMAD YANI yang baru sampai di penginapan Bunda.
Disaat itu juga Kanit Reskrim Aipda SAPERMAN mempertanyakan tentang adanya video yang beredar serta menunjukkan kepada yang bersangkutan dan Yang bersangkutan membenarkan bahwa benar dianya yang divideo tersebut .
Atas kejadian tersebut Kanit Reskrim Aipda SAPERMAN Bersama Kanit IK menyarankan agar koperatif serta mengklarifikasi tentang kejadian yang terjadi divideo yang beredar luas di Medsos tersebut di Kantor Polsek Ranah Pesisir.
Sesampainya di Kantor Polsek Ranah Pesisir KA Tim Opsnal Polres Pessel Aipda YANDRI MARTIN mengintrogasi an.AHMAD YANI dan ianya mengakui bahwa benar ianya telah meminta uang kepada calon pembeli dan meminta di doakan, Kemudian Tim Opsnal meminta untuk menunjukkan bentuk dan jenis obat yang di jualnya berupa minyak gosok KPU di campur dengan minyak goreng dan dikemas dengan Botol.
Atas kejadian tersebut diduga tersangka dan Barang bukti diamankan ke polres Pesisir selatan guna proses lebih lanjut.
| 20 Mei 2026 11:43:54 WIB Upacara Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2026 10 ~ Admin |
| 20 Mei 2026 11:29:23 WIB Mahkota cahaya untuk Ayah Bunda membumikan Al-quran 41 ~ Admin |
| 18 Mei 2026 10:00:02 WIB Panen Raya Padi Kelompok Tani Tambang Saiyo Nagari Nyiur Melambai Pelangai 46 ~ Admin |
| 18 Mei 2026 09:27:29 WIB Pelaksanaan Apel Pagi ASN Kantor Camat Ranah Pesisir 127 ~ Admin |
| 13 Mei 2026 11:10:18 WIB Kunjungan Kerja Camat Ranah Pesisir 11 ~ Admin |
| 12 Mei 2026 17:01:40 WIB Penyerahkan Kartu PKH 162 ~ Admin |
| 11 Mei 2026 13:25:41 WIB Sertijab Camat Ranah Persisir 172 ~ Admin |
| 16 April 2026 12:34:54 WIB Kelompok Tani Air Tunggal Pelangai Kaciak Keluhkan sistem pembagian Pupuk 227 ~ Admin |
STATISTIK PENGUJUNG
3 Pengunjung Hari ini | 1 Pengunjung Kemarin | 27,864 Semua Pengunjung | 46,073 Total Kunjungan | 216.73.216.24, IP Address Anda