Berita Pilihan
Pencabutan Izin batu jeti abrasi di Nagari Sungai Tunu Utara Kecamatan Ranah Pesisir
Jumat, 16 Juni 2023, 10:31:56 WIB - 84 |
Dilaksanakan di Hotel balai Selasa indah 4/06/2023 rapat penyampaian pencabutan izin dan pembahasan reklamasi di Nagari Sungai Tunu Kecamatan Ranah Pesisir, dalam rapat ini berdasarkan DPMPTSP Provinsi Sumatera Barat Nomor 570/282-Dalak tanggal 09 Juni 2023 perihal penyampaian pencabutan izin usaha pertambahan dan pembahasan reklamasi, tujuan rapat ini diadakan adalah pemberitahuan penyampaian pencabutan IUP OP an Yusmal tingkat Kabupaten pesisir selatan, pencabutan plang pemberitahuan penggantian sementara serta pembahasan reklamasi dan pasca tambang, rapat ini dihadiri oleh Camat Ranah Pesisir danSeluruh wali nagari se kecamatan ranah pesisir, satpol pp prov sumbar, dalam rapat ini dapat di simpulkan yaitu, Pelaku UsahalPemilik IUP OP atas nama Yusmal wajib melaksanakan kegiatan reklamasi dan pasca tambang sesuai dengan dokumen reklamasi yang telah disetujui dengan luas areal 7 Ha dan areal yang telah terganggu diluar wilayah IUP OP sebanyak 4 Titik dengan jangka waktu pelaksanaan reklamasi dan pasca tambang IUP OP an. Yusmal mempedomani Peraturan yang berlaku. Kegiatan penambangan atau mengeluarkan material komoditi tambang tidak dapat dilaksanakan untuk dikeluarkan dari wilayah IUP OP dan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan beserta Camat dan Walinagari melakukan pengawasan terhadap penambangan ilegal yang dilakukan oleh masyarakat dilokasi IUP OP. Dinas ESDM Provinsi Sumatera Barat menyampaikan tahapan pelaksanaan kegiatan reklamasi dan pasca tambang kepada pemilik IUP OP an. Yusmal serta menyampaikan tembusan kepada Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan. Terhadap pengawasan dan pembinaan kegiatan reklamasi dan pasca tarnbanq, Dinas ESDM Provinsi Sumatera Barat berkoordinasi dengan Inspektur Tambang Kementerian ESDM atas laporan kegiatan reklamasi dan pasca tambang yang akan dilaporkan oleh pimpinan IUP OP an. Yusmal. Untuk pencairan deposito jaminan reklamasi disesuaikan dengan Laporan hasil Pelaksanaan Reklamasi yang. diverifikasi oleh Dinas ESDM Provinsi Sumatera Barat dan Inspektur Tambang berdasarkan tinjauan Lapangan. Dilaksanakan pencabutan Plang PemberitahuanJPapan Larangan Kegiatan Penambangan IUP OP an. Yusmal yang dilakukan dan disaksikan oleh Peserta Rapal
| 20 Mei 2026 11:43:54 WIB Upacara Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2026 10 ~ Admin |
| 20 Mei 2026 11:29:23 WIB Mahkota cahaya untuk Ayah Bunda membumikan Al-quran 41 ~ Admin |
| 18 Mei 2026 10:00:02 WIB Panen Raya Padi Kelompok Tani Tambang Saiyo Nagari Nyiur Melambai Pelangai 46 ~ Admin |
| 18 Mei 2026 09:27:29 WIB Pelaksanaan Apel Pagi ASN Kantor Camat Ranah Pesisir 127 ~ Admin |
| 13 Mei 2026 11:10:18 WIB Kunjungan Kerja Camat Ranah Pesisir 11 ~ Admin |
| 12 Mei 2026 17:01:40 WIB Penyerahkan Kartu PKH 162 ~ Admin |
| 11 Mei 2026 13:25:41 WIB Sertijab Camat Ranah Persisir 180 ~ Admin |
| 16 April 2026 12:34:54 WIB Kelompok Tani Air Tunggal Pelangai Kaciak Keluhkan sistem pembagian Pupuk 231 ~ Admin |
STATISTIK PENGUJUNG
3 Pengunjung Hari ini | 1 Pengunjung Kemarin | 27,864 Semua Pengunjung | 46,073 Total Kunjungan | 216.73.216.24, IP Address Anda