Berita Pilihan
Sungai Tunu Barat Kecamatan Ranah Pesisir Berdarah
Jumat, 06 Nov 2020, 11:16:17 WIB - 372 |
Kamis tanggal 05 November 2020
telah terjadi kejadian yang mengerikan di Kecamatan Ranah Pesisir terkusus di Nagari Sungai Tunu Barat, seorang anak berumur 16 Tahun telah menghadap sang Pencipta dengan cara yang tragis dan pada hari itu juga Kapolsek Ranah Pesisir IPTU ANDI YANUARDI,SH, Kanit Reskrim Polsek Ranah Pesisir beserta Anggota,Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Pessel dan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pessel telah melakukan kegiatan Mendatangi TKP dan Pengungkapan Perkara Pembunuhan di wilayah hukum Ranah Pesisir,
Tempat dan Waktu kejadian :
Pada hari Kamis tgl 05 November 2020 sekira pukul 07.00 wib bertempat di Kampung Koto Baru Ken.Sungai Tunu Barat Kec.Tanah Pesisir Kab.Pessel.Korban : SALDANIL ABDULLAH Pgl.DANIL,16 Thn,Kampai (Minang),Pelajar SMAN 2 Ranah Pesisir, Kampung Koto Baru Ken.Sungai Tunu Barat Kec.Ranah Pesisir Kab.Pessel
Pelaku :
1.ROZI YULIMARDIZON Pgl.ROSI Bin Mawis, Lami - Laki, Limau Sundai 30 Juli 1990 (30 Thn), Tanjung (Minang), Buruh, Kampung Pasir Harapan Ken. Sungai Tunu Barat Kec.Ranah Pesisir Kab. Pessel ( Paman Korban)
2.ELMITA YUSRA Pgl.EL Binti UKi, Perempuan, Pasir Harapan 8 Mei 1981 (39 Thn), Kampai (Minang), IRT, Kampung Pasir Harapan Ken. Sungai Tunu Barat Kec.Ranah Pesisir Kab. Pessel (Tante/Adik Ibu Korban)
IV.Barang Bukti :
1. 2(Dua) buah senjata tajam jenis Parang ukuran sepanjang 50 cm
2. Celana korban jenis levis
3. 2(dua) buah Handpone merek Hammer dan Mito milik Pelaku
4. 1(Satu) buah bekas bungkus makan yg berguna utk membersih darah dileher korban yg ada bekas sisa darah
5. Baju dan celana yg dipakai Pelaku an.ELMITA YUSRA sewaktu melakukan kejahatan
6. 1(satu) helai selimut yg dipakai korban pada saat tidur
7. 1(satu) lembar tikar jenis plastik yg digunakan korban sewaktu tidur
Kronologis :
Pada hari Kamis tgl 05 November 2020 sekira pukul 02.30 wib Pgl.Danil (Korban) pulang kerumah dari bermain diluar dan selanjutnya langsung tidur diruang tamu dengan menggunakan sehelai tikar dan pada keesokan pagi harinya sudah ditemukan oleh nenek korban an.Jalinus menjadi mayat dalam keadaan tertelungkup tanpa baju sekitar 200 meter dibelakang rumahnya.
Dan selanjut berdasarkan olah TKP dan keterangan saksi saksi di TKP lalu semua yg ada dirumah korban dibawa ke Polsek Ransir untuk dimintai keterangan. Sekira pukul 21.00 wib bertempat di Mapolsek Ransir, Kapolsek Ransir IPTU ANDI YANUARDI,SH beserta anggota Reskrim dan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pessel beserta Anggota serta Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Pessel dapat mengunggap pelaku Pembunuhan DANIL dengan Pelaku Pembunuhan yaitu ROZI YULIMARDIZON Pgl.ROS dan .ELMITA YUSRA Pgl.EL, Dari keterangan kedua Pelaku menerangkan bahwa kedua pelaku telah membunuh korban Danil karena dendam sakit hati yaitu disebabkan korban tidak mau diajari dan tidak menghargai pelaku dengan menggunakan senjata tajam jenis Parang pada saat korban sedang tidur menelungkup diruang tamu rumah dan lalu korban diseret oleh kedua pelaku ke arah semak 200 meter dibelakang rumah korban/pelaku.
22 Mar 2024 10:26:53 WIB Apel pagi Kantor Camat Ranah Pesisir 6 ~ |
22 Mar 2024 10:25:33 WIB Apel pagi Kantor Camat Ranah Pesisir 6 ~ |
14 Mar 2024 09:16:54 WIB Rapat Staf Mendesak Mengenai Bencana Alam Banjir di Kecamatan Ranah Pesisir 7 ~ |
19 Mar 2024 09:16:13 WIB Apel pagi Kantor Camat Ranah Pesisir 10 ~ |
14 Mar 2024 09:01:32 WIB Apel pagi Kantor Camat Ranah Pesisir 10 ~ |
14 Mar 2024 11:49:07 WIB Sarana dan Prasarana yang rusak akibat Banjir di Ranah Pesisir 8 ~ |
11 Mar 2024 11:28:14 WIB Pasca banjir di Kecamatan Ranah Pesisir 13 ~ |
14 Mar 2024 08:55:55 WIB Apel pagi Kantor Camat Ranah Pesisir 10 ~ |
STATISTIK PENGUJUNG
6 Pengunjung Hari ini | 6 Pengunjung Kemarin | 24,985 Semua Pengunjung | 42,464 Total Kunjungan | 44.202.128.177, IP Address Anda