Berita Pilihan
Menghadiri acara Musrenbang RPJPD dan RKPD thn 2025 di Bappeda Litbang Kab. Pesisir Selatan
Jumat, 05 Apr 2024, 10:26:42 WIB - 112 | Pada Hari Kamis 4 April 2024, Camat Ranah Pesisir yang diwakili oleh Sekretaris Camat, Nursyalma Sabta Dewi, SH. M.Hum menghadiri acara Musrenbang RPJPD dan RKPD thn 2025 di Bappeda Litbang Kabupaten Pesisir Selatan. Tujuan Musrenbang Kecamatan diselenggarakan untuk: Membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang bersangkutan. Rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 5 (lima) tahun. Rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 (satu) tahun atau disebut dengan rencana pembangunan tahunan daerah. Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) sebagai penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan program strategis
26 Apr 2024 09:50:19 WIB APEL PAGI 12 ~ |
26 Apr 2024 09:48:06 WIB Menghadiri acara Rapat Paripurna istimewa DPRD Kabupaten Pesisir Selatan dalam rangka Peringatan har 13 ~ |
26 Apr 2024 09:17:46 WIB Kegiatan Kontrol Pasar oleh Trantib 11 ~ |
26 Apr 2024 09:09:03 WIB Menghadiri wisudah tahfidz di MTSN 12 PESISIE SELATAN 22 ~ |
26 Apr 2024 09:04:19 WIB Menghadiri undangan MUI Ranah pesisir untuk me muallafkan pasangan suami isteri di Masjid Nurul Yaqi 12 ~ |
26 Apr 2024 08:59:11 WIB Rapat Pengentasan kemiskinan, validasi data fakir miskin dan orang tidak mampu di kecamatan Ranah Pe 18 ~ |
26 Apr 2024 08:45:12 WIB APEL PAGI 12 ~ |
26 Apr 2024 09:48:57 WIB APEL PAGI 12 ~ |
STATISTIK PENGUJUNG
0 Pengunjung Hari ini | 12 Pengunjung Kemarin | 25,178 Semua Pengunjung | 42,830 Total Kunjungan | 18.119.125.7, IP Address Anda