Berita Pilihan
Peningkatan Jalan Usaha Tani Nagari Sungai Tunu Kecamatan Ranah Pesisir
Jumat, 05 Juni 2026, 14:36:00 WIB - 39 | Admin
Balai Selasa, 04 Juni 2026
Jalan Usaha Tani (JUT) adalah jalan yang dibangun untuk memudahkan akses petani ke lahan pertanian mereka dan menghubungkan lahan dengan titik pengumpulan hasil pertanian. Pekerjaan JUT meliputi pembangunan, rehabilitasi, dan pemeliharaan, yang bertujuan untuk memperlancar mobilitas alatdan mesin pertanian, serta pengangkutan hasil panen, Jalan Usaha Tani merupakan infrastruktur penting dalam mendukung kegiatan pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani. Dengan adanya JUT yang baik, petani dapat lebih produktif dan efisien dalam mengelola lahan pertanian mereka Konstruksi jalan usaha tani (JUT) adalah pembangunan jalan yang bertujuan untuk mempermudah akses petani ke lahan pertanian mereka, serta memperlancar distribusi hasil panen. Pekerjaan ini meliputi perencanaan, persiapan lahan, pelaksanaan konstruksi, dan pemeliharaan jalan. Tujuannya adalah meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani.
Pemerintah Kecamatan Ranah Pesisir yang bersifat melaksanakan koordinasi, pembinaan, dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa agar berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kecamatan bertindak sebagai perpanjangan tangan pemerintah kabupaten Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan dan peraturan terkait. Camat Ranah Pesisir Okta Kurnia Azhar, S.STP, M.S.i dan Kepala Seksi Pemerintahan Asrimal Nong Hadra, S.Sos, Pendamping Desa dan Kepala Kampung serta perangkat Nagari Sungai Tunu melakukan peninjauan terhadap peningkatan jalan usaha tani tersebut,
Pemerintah Nagari Sungai Tunu pada tahun 2026 ini menganggarkan dana yang berasal dari Dana Desa sebesar Rp. 45.124.500 dengan Volume 3 x 98 Meter, yang berlokasi di Ampalu Nagari Sungai Tunu Kecamatan Ranah Pesisir, pada saat pembukaan jalan usaha tani ini ada sedikit permasalahan yang harus segera diselasaikan karena menyangkut kelancaran peningkatan jalan tersebut yaitunya ada 1 batang pohon sawit yang berada di bibir jalan yang harus di bebaskan, pada awal rapat dengan masyarakat pemilik lahan bersedia pohon sawitnya di bebaskan (dan telah membuat Berita Acara saat Rapat menyatakan setuju), akan tetapi setelah peningkatan jalan tersebut sudah terlaksana pemilik sawit tidak membolehkan pohon sawit tersebut di bebaskan dengan berbagai alasan, maka dari itu pihak Kecamatan Camat Ranah Pesisir Okta Kurnia Azhar, S.STP, M.S.i dan Kepala Seksi Pemerintahan Asrimal Nong Hadra, S.Sos meminta kepada pihak terkait untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut dengan kepala dingin, tegas Camat Ranah Pesisir, agar proses peningkatan jalan ini berjalan dengan lancar, dan bisa segera di mamfaatkan oleh petani-petani.
| 05 Juni 2026 15:26:51 WIB Tim Macan Pelangai Kapolsek Ranah Pesisir Amankan pengguna Sabu 117 ~ Admin |
| 05 Juni 2026 14:36:00 WIB Peningkatan Jalan Usaha Tani Nagari Sungai Tunu Kecamatan Ranah Pesisir 39 ~ Admin |
| 26 Mei 2026 16:40:06 WIB Sertijab 6 Pj. Wali Nagari Kecamatan Ranah Pesisir 101 ~ Admin |
| 26 Mei 2026 11:20:38 WIB Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) 19 ~ Admin |
| 26 Mei 2026 09:52:10 WIB Upacara Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2026 12 ~ Admin |
| 20 Mei 2026 11:29:23 WIB Mahkota cahaya untuk Ayah Bunda membumikan Al-quran 51 ~ Admin |
| 18 Mei 2026 10:00:02 WIB Panen Raya Padi Kelompok Tani Tambang Saiyo Nagari Nyiur Melambai Pelangai 60 ~ Admin |
| 18 Mei 2026 09:27:29 WIB Pelaksanaan Apel Pagi ASN Kantor Camat Ranah Pesisir 180 ~ Admin |
STATISTIK PENGUJUNG
1 Pengunjung Hari ini | 3 Pengunjung Kemarin | 27,901 Semua Pengunjung | 46,111 Total Kunjungan | 216.73.217.142, IP Address Anda